TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib SAg MM tolak rencana pembelian mobil dinas baru untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Tanjungbalai dengan alasan, masyarakat sedang susah akibat dampak dari pandemi Covid-19 sekarang ini. Mungkin ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di Kota Tanjungbalai, dimana seorang kepala daerah menolak dibelikan mobil dinas.
Menurut H Waris, bahwa rencana pembelian fasilitas mobil dinas baru tersebut telah dianggarkan dalam APBD tahun 2021 yang telah disahkan sebelum dia dilantik menjadi Wakil Wali Kota Tanjungbalai bersama Wali Kota Tanjungbalai non aktif, H M Syahrial pada bulan Februari 2021 lalu.
Penolakan pembelian fasilitas mobil baru tersebut disampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai yang digelar pada Jumat lalu.
H Waris menyebutkan, bahwa pembelian mobil dinas baru tersebut sangat tidak pantas karena masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.
“Saya, diwaktu pelantikan menjadi Wakil Walikota Tanjungbalai berpasangan dengan H M Syahrial sebagai Wali Kota Tanjungbalai, telah diberitahukan tentang adanya rencana pembelian mobil dinas baru tersebut,” ucapnya.
“Saya pikir, karena masih dalam suasana pandemi dan masyarakat masih banyak yang susah serta adanya arahan dari Presiden RI, bahwa seluruh kegiatan-kegiatan yang tidak terdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat dan penanganan covid, harap untuk di pending terlebih dahulu, maka saya secara resmi menolak pembelian mobil dinas baru tersebut,” tambahnya.
“Untuk itu, melalui rapat paripurna ini saya sampaikan, agar dalam pembahasan perubahan APBD Kota Tanjungbalai tahun 2021, anggaran untuk pembelian mobil dinas baru tersebut dapat dialihkan kepada kepentingan masyarakat khususnya masyarakat miskin,” kata H Waris Tholib.
Politikus dari PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa penolakan tersebut juga sesuai dengan arahan dari pimpinan partai kepada kader yang duduk di eksekutif dan legislatif supaya sementara waktu tidak menerima pembelian fasilitas mobil dinas baru.
Waris mengungkapkan, bahwa sejak menjadi Wakil Wali Kota dan sekarang menjadi Plt Wali Kota Tanjungbalai, dia akan tetap menggunakan kendaraan dinas lama karena kenderaan dinas lama masih layak pakai.
“Saya juga tegaskan kepada seluruh SKPD, hingga akhir 2021 ini, agar tidak memasukkan pembelian kenderaan atau mobil dinas baru untuk pejabat”, pungkas H Waris.
Hal itu juga dibenarkan Hurmaeini Nasution, Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemko Tanjungbalai saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9). Katanya, dalam APBD Kota Tanjungbalai tahun 2021 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp700 juta untuk pembelian mobil dinas baru untuk Wakil Walikota Tanjungbalai.
“Benar, dalam APBD murni telah dialokasikan anggaran sebesar Rp700 juta untuk pembelian mobil dinas baru tersebut. Akan tetapi, karena Bapak Wakil Wali Kota menolaknya, mobil tersebut tidak jadi dibeli,” ujar Hurmeini Nasution. (ign/syaf)