TASLABNEWS, ASAHAN – Bekerjasama dengan Personil Poldasu, Sat narkoba Polres Asahan meringkus pria berinisal IR (47) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan. Warga Jalan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, tersebut terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 34,7 Kilogram (KG).
“Barang bukti sabu seberat 34,794 KG dibungkus plastik berwarna hijau bertuliskan Quanyingwang diamankan petugas pada hari Rabu tanggal 8 September 2021 sekira pukul 10.00 WIB, dari pinggir sungai Dusun II, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira dalam konferensi pers di halaman Kantor Polres Asahan, Senin (20/9/20210.
Dilanjutkannya, namun saat Personil mendatangi lokasi tersebut, pelaku IR berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.
Dalam konferensi pers yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan, Kapolres menjelaskan bahwa untuk meringkus pemilik sabu tersebut, Sat narkoba Polres Asahan berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut.
Hasilnya, pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 sekira pukul 22.30 Wib, Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku IR di Jalan Lintas Sumatera, di dekat lapangan golf Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Pelaku pun dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan.
AKBP Putu juga menyatakan bahwa pihak Kepolisian sedang mengejar empat orang lainnya yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut. Menurut Kapolres, keempat orang tersebut telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para tersangka tersebut kita jerat Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur Hidup, penjara,” jelas Kapolres Asahan.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan. Kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Asahan,” tegas AKBP Putu Yudha.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Para Kanit, Perwakilan Pengadilan Kisaran, dan Perwakilan Kajari. (edi/mom)