TASLABNEWS, LABURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan penertiban dan pembinaan terhadap petugas parkir yang bertugas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan, Selasa (14/9/2021).
Selain melakukan penertiban, dinas yang dipimpin Suherman Siagian itu juga memberikan arahan, agar petugas parkir dapat melayani masyarakat pemilik kendaraan dengan baik.
“Saat bertugas, petugas parkir harus bisa memberikan pelayanan kepada pemilik kendaraan. Termasuk mengarahkan pemilik kendaraan, agar tidak mengambil badan jalan sebagai lokasi parkir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Suherman Siagian.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menertibkan petugas parkir yang tidak memakai bet nama dan baju seragam parkir. Hal itu bertujuan, agar pemilik kendaraan mengetahui petugas parkir yang resmi.
Saat melakukan penertiban, pihaknya masih menemukan petugas parkir tidak memberikan karcis retribusi parkir kepada pemilik kendaraan.
“Kita ingin semuanya tertib. Termasuk pemberian karcis retribusi parkir, karena itu salah satu pemasukan ke kas daerah,” ujar Suherman.
Pihaknya, katanya, akan melakukan penertiban kepada seluruh petugas parkir yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Untuk saat ini dilakukan penertiban dan pembinaan kepada petugas parkir yang ada di sekitar kota Aek Kanopan. Setelah itu, kita akan tertibkan di tempat-tempat lain, agar seluruhnya teratur,” kata mantan Camat Kualuh Selatan itu. (Cad)
Teks Foto: Petugas Dinas Perhubungan Labuhanbatu Utara tertibkan petugas parkir (Richard Silaban)