TASLABNEWS, ASAHAN – Berdasarkan keterangan pelaku pencurian motor (curanmor), Rahmad Efendi alias Gomblo (24), ditangkap pada hari Selasa (14/9/2021) lalu, Tim Khusus Anti Bandit berhasil meringkus WSS (16).
ABG warga Desa Hulu Tarutung Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu merupakan rekan Pelaku Rahmad Efendi saat menjalankan aksi curanmor di Desa Rawang Baru, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan.
“Tekab Polres Asahan, pada hari, Rabu (15/9/2021) sekira pukul 21.00 WIB berhasil meringkus Pelaku WSS di kediamannya di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap.
Disebutkan Kapolsek Pulau Raja bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan dari Pelaku Rahmad Efendi alias Gomblo, yang ditangkap beberapa hari lalu.
Diinformasikan oleh AKP Maralidang Harahap bahwa Tim Anti Bandit yang melakukan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Res Polsek Pulau Raja, IPDA Bambang Wahyudi.
Terpisah, keterangan yang diperoleh Kru Media Taslabnews.com dari beberapa beberapa warga, kedua tersangka kerap kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Asahan dengan modus jadi pengamen.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Pulau Raja atas tertangkapnya kedua tersangka,” ujar warga yangbtak ingin namanya dituliskan.
Diberitakan sebelumnya, Rahmad Efendi alias Gomblo (24), beserta rekannya, WSS kerap beraksi di wilayah hukum Polres Asahan.
“Rahmad Efendi alias Gomblo ditangkap atas laporan korban Ali Imron Daulay (24), warga Dusun III, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Asahan pada hari, Rabu (1/9/2021) lalu,” ujar Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, Selasa (14/9/2021).
Selanjutnya Korban membuat laporan sepedamotor miliknya dicuri oleh pria yang tak dikenal ke Polsek Pulau Raja. Setelah melakukan penyelidikan, Personil Polsek menangkap pelaku Rahmad Efendi alias Gomblo. Dan dari keterangan pelaku Gomblo, Tim meringkus pelaku WSS di Kabupaten Labura.
Diinformasikan Kapolsek Pulau Raja, barang bukti sudah diamankan, satu unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BK 5833 XQ dan satu unit Handphone merk OPPO F9 Warna ungu. (Sof/mom)