TASLABNEWS, ASAHAN – Asisten Afdeling IV Kebun Pulu Raja dinilai dengan sengaja menggelapkan dana pemeliharaan untuk tanaman ulang (TU) yang diperkirakan baru berusia enam bulan tanam.
Hal tersebut disampaikan salah seorang pemerhati BUMN, Supri Agus kepada kru media Taslabnews.com, Kamis (23/9/2021) siang, di areal TBM 1, tidak jauh dari kantor Afdeling IV Kebun Pulu Raja.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada hari Jumat (17/9/2021) lalu, kata Supri Agus, ditemukan banyaknya tanaman kelapa sawit pada tanaman ulang dengan kondisi tanaman yang sangat memprihatinkan.
“Banyak tanaman kelapa sawit dengan kondisi sampai dikelambui dengan tanaman penutup tanah (mucuna), serta didapati areal yang luasnya hampir 10 Hektare tersebut dengan kondisi piringan yang sangat kotor,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa tanaman belum menghasilkan (TBM) tentunya sangat di prioritaskan dalam hal perawatan, makanya TBM yang usia tanamnya masih sangat muda, oleh perusahaan di anggarkan biaya nya dengan biaya yang cukup besar.
“Dengan istilah P1/4M, artinya dalam satu bulan TBM harus tembus rotasi pengerjaanya, baik itu buka piringan pokok, maupun Dongkel Anak Kayu (DAK), tentunya jika program kerja tersebut di laksanakan dengan sebenarnya, pastinya kita tidak akan menemukan pohon kelapa sawit dengan kondisi seperti ini,” ucap Ketua AWDI Asahan tersebut.
Lanjutnya, maka jika dilihat dari kondisi pohon kelapa sawit, dengan kondisi yang sangat semak piringan pokoknya, dengan tanaman Mucuna yang memanjat ke pohon kelapa sawit, terkesan pohon kelapa sawit dikelambui oleh tanaman Mucuna. Ttimbul dugaan, areal TBM tersebut sudah hampir 3 bulan belum dikerjakan DAK dan buka piringannya.
“Kerugian negara yang di timbulkan mencapai ratusan juta rupiah dari dugaan penggelapan biaya pemeliharaan TBM Kelapa Sawit tersebut, dengan norma perkalian Rp 7500/pokok untuk dana pemeliharaan buka piringan dan Dongkel anak kayu (DAK), dan dalam setiap hektarnya untuk tanah rata ada 120 pokok,” rinci Supri Agus.
Terkait hal tersebut, saat di konfirmasi melalui melalui WA, Asisten Afdeling IV Kebun Pulau Raja PTPN IV Kabupaten Asahan, Halim mengatakan bahwa itu masih dalam pengerjaan (Progres), Sabtu (18/9/2021).
Menurut Supri Agus, pernyataan Asisten Afdeling IV tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, untuk itu dirinya akan melaporkan permasalahan itu ke kantor direksi PTPN IV Di Medan.
“Pihak kami akan melayangkan surat dengan tembusan ke menteri BUMN, dan apa bila tidak ada tanggapan juga maka kami akan buat laporan ke pihak yang lebih berkompeten,” ucap Supri Agus mengakhiri keterangannya. (edi/mom)