TASLABNEWS, TOBASA-Entah apa yang ada dipikiran HM (49) warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Sebagai seorang ayah, harusnya ia melindungi putrinya YM (14). Namun yang terjadi ia malah mencabuli anak perempuannya.
Seperti dilansir dari Okezone, sebelum kejadian, oleh pelaku, si anak dikasih obat tidur, lalu setelah anaknya tertidur dicabulinya.
Kejadian tersebut terjadi saat istri pelaku tidak berada di rumah. Saat itu pelaku melancarkan aksinya dengan memasukkan obat ke dalam minuman putrinya.
Korban yang meminum air mineral tersebut, tidak lama kemudian merasa pusing dan tidur. Melihat putrinya tidur pelaku langsung melakukan aksnya dengan meniduri putri kandungnya sendiri.
Korban baru sadar dirinya sudah “garap” ayahnya ketika ia bangun tidur dan hendak buang air kecil ke kamar mandi.
Saat itu korban merasakan kesakitan. Namun korban tidak mengetahui penyebab rasa nyeri saat ia buang air kecil.
Sementara tersangka yang merasa aksinya berjalan mulus, kembali mengulangi perbuatannya saat istrinya tidak ada di rumah.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.
Mendengar cerita anaknya, MR langsung curiga jika anak gadisnya tidak perawan lagi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar putrinya sudah kehilangan kegadisannya
MR langsung membuat laporan ke Polres Toba. Saat itu, petugas kepolisian langsung menangkap pelaku atas laporan istrinya.
Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir mengatakan, pelaku dikenakan dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) jucnto 76d UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pidana, di mana pelaku adalah ayah kandung korban. Saat ini, pelaku ditahan Polres Toba. (Okc/int/Syaf)