TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Puluhan hatare lahan perkebunan di Afdeling 2 kebun unit Bah Jambi PTPN4, Simalungun, Sumatera Utara dirusak dan dibakar.
Informasi yang dihimpun dari beberapa warga sekitar nagori Jawa Maraja Bah Jambi, saat ini telah terdapat puluhan hektar tanaman sawit produktif yang dirusak oleh penggarap.
Kabar teranyar lahan Afdeling 2 yang didapat dari warga bahwa pada tanggal 12/8/2021 lalu, para penggarap nekat membakar pohon sawit produktif yang telah digundul lebih dulu.
“Kacau kalilah kondisi di kebun Bah Jambi Afdeling 2 ini sekarang, yang terjadi saat ini seolah olah kita tidak punya Aparat Penegak Hukum (APH), para penggarap itu masih bebas beraksi dan belum ditangkap,” ucap Dedy Sirait salah seorang warga Huta Jambi.
“Mulai dari pendudukan lahan, mengambil panenan sampai penggundulan sawit produktif harusnya para penggarap itu sudah ditangkap oleh Polres Simalungun, namun karena itu tidak terjadi akhirnya tindakan yang sangat jahat pun mereka lakukan dengan membakar pohon sawit produktif itu, lantas dimana pihak kepolisian ini, jangan kalau warga susah mengambil brondolan saja secepat ‘kilat’ kepolisian menangkapnya,” ungkap Dedy dengan kesal.
Dilanjutkannya lagi, lahan yang mereka (penggarap) klaim sebagai tanahnya itu sudah diselesaikan pada tahun 2008 dan 2012 lalu dan sudah diganti rugi oleh pihak kebun sehingga sejak itu lahan tersebut adalah sah masuk ke HGU aktif kebun unit Bah Jambi dan semua berita acaranya ada di pihak kebun, maka tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk tidak menangkapnya,” tegas Dedy.
“Saat ini kami menduga atas semua kejadian dan ‘lemahnya’ pihak kepolisian menangani kasus ini bahwa ada oknum tertentu yang sengaja menggerakkan para penggarap dengan tujuan kepentingan pribadi, jika dugaan ini benar kami minta supaya Polres Simalungun cepat menangkap oknum tersebut,” bilang pria ini.
“Apa yang sudah dilakukan para penggarap jelas melanggar hukum dan akibat tindakan mereka negara khususnya BUMN akan mengalami kerugian besar, selaku warga kami tidak bisa terima ini,” papar Dedy mengakhiri. (Ril)