TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Guna menekan penyebaran wabah pandemi Covid-19, Pemko Tanjungbalai bersama dengan TNI dan Polri setiap hari menggelar patroli gabungan. Patroli gabungan tersebut di laksanakan seraya mengimbauan masyarakat agar disiplin melakukan kebiasaan baru dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK yang dihubungi melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Selasa (31/8/2021) mengatakan, selama mewabahnya pandemi Covid-19, pihaknya bersama TNI dan Pemko Tanjungbalai setiap hari menggelar patroli gabungan.
Demikian juga pada hari, Senin (30/8/2021), patroli gabungan dilaksanakan sejak pukul 21.00 WIB.
Katanya, patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Rapi Pinakri, SH SIK (Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai) serta didampingi dan diikuti oleh Padal I Iptu R Saragih,SH, Personil Polres Tanjungbalai 12 orang, Personil Satpol PP 1 orang dan Personil BPBD 2 orang.
“Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dalam kerangka Operasi Yustisi serta menyampaikan himbauan tentan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru ditengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Patroli gabungan tersebut dilakssnakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1059/VIII/OPS.2/2021 tanggal 30 Agustus 2021,” ujar Iptu AD Panjaitan.
Menurut Panjaitan, patroli gabungan yang dilaksanakan pada hari Senin (30/8/3021) tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai diawali dengan kegiatan Apel yang dipimpin Kanit Res Sek TBS Polres Tanjungbalai sekaligus menyampaikan terimakasih kepada personil dari Pemko dan Polres Tanjungbalai yang sudah hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi serta penebalan di pos penyekatan.
“Adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan patroli gabungan yang rutin dilaksanakan setiap malam itu adalah para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta senantiasa taat terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran mata rantai Covid 19 di Wilayah Kota Tanjungbalai,” terangnya.
Selanjutnya, patroli gabungan tersebut juga menggelar razia terhadap tempat hiburan malam dengan selalu menjaga etika dan menerapkan 3S (senyum, sapa, salam) serta tidak arogan dan tetap semangat dalam melaksanakan perintah.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diingatkan agar senantiasa menerapkan 5 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas di luar rumah.
“Guna menghindari kepanikan di tengah masyarakat saat pelaksanaan kegiatan, seluruh personil diperintahkan melaksanakan 3S yakni senyum, sapa dan salam”, ujar AD Panjaitan.
Katanya, adapun bentuk dan lokasi kegiatan berupa himbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi prokes Covid-19, penebalan Pos Penyekatan dan himbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi prokes Covid-19 di Bundaran PLN Tanjungbalai dan Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya, imbuhnya, melakukan monitor jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Tresya Hotel dan Suranta Permai Hotel.
Diinformasikan juga, bahwa untuk kegiatan tersebut, tim menggunakan kenderaan bermotor berupa satu unit mobil patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, satu unit mobil patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai dan satu unit mobil BPBD Kota Tanjungbalai. Kegiatan berakhir pada pukul 22.22 Wib dalam situasi aman dan kondusif. (ign/mom)