TASLABNEWS, ASAHAN – Asyik ngecer narkoba jenis sabu, Irwanto alias Iwan tak menduga pembeli sabunya merupakan personil Polres Asahan yang sedang menyamar. Akhirnya Warga Dusun IX, Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang, Asahan digelandang ke Mapolres Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting melalui Kanit Narkoba, Iptu Mulyoto mengatakan bahwa atas informasi masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu.
“Tersangka tindak pidana narkotika diduga jenis sabu bernama Irwanto alias Iwan tersebut diringkus pada hari, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Lintas Sumatra Simpang Sidomukti Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan,” tutur Iptu Mulyoto, Senin (16/8/2021).
Diuraikannya, pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 sekira pukul 15.00 WIB memperoleh informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, ada pria warga Rawang Panca Arga sedang menawarkan narkotika jenis sabu kepada orang-orang sekitarnya.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, unit opsnal melakukan Under Cover Buy (menyamar menjadi pembeli) dan melakukan komunikasi terduga pengedar sabu. Setelah terjalin komunikasi, diperoleh kesemapakatan tempat untuk transaksi.
“Setelah beberapa saat Personil yang menyamar menunggu pengedar sabu di posisi yang telah di sepakati, sekira pukul 19.00 WIB datang pria dengan mengendarai sepeda motor Supra x 125 menghampiri Personil dan menunjukkan narkotika jenis sabu yang dibungkus kotak kuning sebagai pesanan.
Pada saat itu juga Unit I Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan membekuk dan melakukan penggeledahan pelaku pengedar sabu yang belakangan diketahui bernama Irwanto alias Iwan.
“Hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip diduga Narkotika jenis sabu, bruto 10.18 Gram. Personil juga menyita satu kotak MiRANDA warna kuning, satu unit hp Nokia warna hitam dan satu Unit speda motor Supra x 125 dari tersangka,” ungkap Iptu Mulyoto.
Dari hasil interogasi dilapangan, tersangka Iwan mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya yang di dapat dari pria yang bernama Hendrik.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pengembangan lanjut,” pungkas Kanit Narkoba itu. (edi/mom)