TASLABNEWS, ASAHAN – Pihak keluarga Almarhumah Beta boru Marpaung (88), warga Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Asahan, pasien Covid-19 yang meninggal dunia, kecewa atas sikap Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Asahan. Pasalnya, dari pemulasaran jenazah hingga pengebumian tidak dilaksanakan oleh gugus tugas Covid-19.
“Mamak ini dinyatakan terpapar Covid-19. Setelah meninggal, dilaporkan ke Kadus (Kepala Dusun), lalu dilaporkan ke Kepala Desa dan mendatangkan ibu dokter dengan membawa 10 pakaian APD,” tutur Putri Almarhumah Beta boru Marpaung, Humaria boru Simangunsong kepada kru media, Senin (2/8/2021).
“Ketika kami meminta agar jenazah ibu kami dipakaikan baju dan dimasukkan ke peti, mereka (gugus tugas) mengatakan harus kami (pihak keluarga korban) yang memasukkan jenazah ke peti dan melakukan pemakaman,” lanjutnya usai acara pemakaman Ibundanya.
Dikatakannya, sementara Kepala Desa (Kades) Serdang, Guntur Gunawan menyatakan bahwa pihak pemerintah yang bertanggungjawab.
Terkait almarhumah dinyatakan terpapar Covid-19, Humaria mengatakan pihak keluarga dapat menerima pernyataan dari rumah sakit tersebut.
“Tapi adik saya mengatakan, tidak ada surat pernyataan Covid-19 yang diberikan pihak rumah sakit, hanya ditunjukkan dari handphone saja,” pungkasnya.
Terpisah, Kades Serdang menvatakan bahwa pemulasaran jenazah dilakukan oleh dirinya, bukan tenaga kesehatan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Asahan.
“Karena menurut Gugus Tugas Kecamatan Meranti, dalam hal ini Kepala Puskesmas Meranti mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan menyatakan, apabila pasien Covid-19 meninggal di rumah sakit maka ditangani Gugus Tugas,” ungkapnya.
“Namun bila pasien Covid-19 meninggal di rumah, maka menjadi tanggungjawab keluarga pasien,” lanjutnya.
Menurut Guntur Gunawan, sebagai Kepala Desa Serdang, dirinya merasa bertanggungjawab atas proses pengebumian jasad warganya. Setelah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga korban, Kades melakukan pemulasaran, kemudian Kades dibantu oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Meranti bernama Indun.
Namun, kata Guntur Gunawan, dirinya terpaksa meninggalkan acara pemakaman, dikarenakan dirinya harus menghadiri rapat perihal BumDes Serdang di Kantor Kepala Desa Serdang.
“Melalui rekan-rekan media, saya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas kelalaian dan kesilapan saya tidak menutup makam tadi. Itulah yang dapat saya persembahkan untuk pemakaman ibu tersebut,” ungkap Guntur Gunawan saat ditemui kru media di kediaman Kades Serdang. (edi/mom)