TASLABNEWS, ASAHAN – Lima oknum DPRD Labuhanbatu Utara terjaring razia dari ruang Karaoke Hotel Antariksa, Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Asahan dirazia oleh pihak kepolisian, Sabtu (7/8/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Informasi yang diperoleh, razia yang dilakukan Polres Asahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Asahan.
Dalam operasi tersebut, selain mengamankan lima oknum DPRD Labura, Personil juga mengamankan 12 pengunjung Karaoke milik Hotel Antariksa tersebut.
Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan adanya razia yang dilakukan di Karaoke Hotel Antariksa Asahan dan mengamankan 17 pengunjung dari ruangan karaoke.
“Razia dilakukan oleh Personil Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Asahan. Dan 17 pengunjung yang diamankan bukanlah target,” terang AKP Nasri ke kru media, Sabtu (7/8/2021).
Kasat Narkoba juga mengatakan, dari 17 pengunjung yang diamankan, ada lima anggota DPRD Labura. “Setelah dilakukan tes urine, 14 diantaranya positif Narkoba,” jelasnya.
Namun Kasat belum merinci identitas 5 anggota DPRD tersebut. Hingga berita ini diturunkan, 5 anggota DPRD tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.
Pantauan di Mako Polres Asahan, Sabtu (7/8/2021) siang, terlihat Ketua DPRD Labura usai menunaikan salat Ashar di Masjid di lingkungan Polres Asahan. (edi/mom)