TASLABNEWS, ASAHAN – Tersangka penganiaya, Nanda Haris Alias Nanda (20) diciduk Sat Reskrim Polres Tanjungbalai di Jalan Sipori pori, Kota Tanjungbalai, Jumat pagi (27/8/2021) sekira pkl 00:30 WIB.
Warga Jalan Pematang Pasir, Kota Tanjungbalai, tersebut ditangkap karena terlibat dalam kasus penikaman korban Hendra Limansyah alias Hendra (26) pada hari, Kamis (13/5/2021) lalu sekira pkl.00.45 WIB.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
“Dalam Laporan Polisi nomor: LP/149/V/ 2021/SPKT.SATRESKRIM /RES T.BALAI/POLDASU tanggal 13 Mei 2021, orangtua korban, Leli Margolang mengataksn bahwa anaknya, Hendra Limansyah telah dianiaya beberapa orang yang tak dikenal,” ujar IPTU AD Panjaitan.
Lanjutnya, akibat penganiayaan tersebut, korban Hendra menderita luka tusuk pada pantat, luka tusuk pada pinggang dan luka sayat pada tangan.
“Berdasarkan laporan orangtua korban tersebut, personil berhasil meringkus seorang tersangka bernama Arif Hidayat Panjaitan, pada tanggal 13 Mei 2021 dan saat ini dalam proses sidik,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersangka Arif, Personil memperoleh informasi bahwa tersangka lainnya bernama Nanda Haris Alias Nanda, berada di satu rumah yang beralamat di jalan Sipori pori, Lingkungan IV, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
“Personil segera bergerak cepat ke rumah yang sesuai dalam informasi itu dan berhasil meringkus tersangka Nanda pada hari, Jumat (27/8/3021) sekira pukul 00.30 WIB,” ungkap IPTU AD Panjaitan.
Diinformasikannya, tersangka beserta barang bukti, berupa satu unit sepeda motor merek Kawasaki KLX warna hitam, putih, hijau tanpa nomor polisi, diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (edi/mom)