TASLABNEWS, ASAHAN -Kapolres Asahan berjanji akan menindak tegas personel yang memakai narkoba sesuai kode etik kepolisian.
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat melaksanakan ikrar dan penandatanganan fakta Integritas anti narkoba.
Acara digelar di halaman Apel Mapolres Asahan, Senin (02/08/2021).
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, pembacaan ikrar dan penandatanganan fakta Integritas Anti Narkoba dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dan dikuti oleh seluruh anggota Polri dan Asn Polres Asahan.
Setelah pembacaan Ikrar dilanjutkan penandatanganan fakta Integritas dan komitmen untuk tidak menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Polres Asahan.
Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi Kapolri dan Kapolda Sumut, bahwa Polri khususnya Polres Asahan harus memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba. Salah satu yakni jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.
“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” tegasnya.
“Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut Tak ada toleransi untuk pengguna narkoba,” tegasnya.
Untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur.
“Ketika kita bersyukur maka rejeki akan dilimpahkan dan jika kufur maka azab Tuhan sangat pedih. Mari kita wujudkan rasa syukur kita dengan wujud, kita laksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab mau diawasi atau tidak diawasi kendalinya pada diri masing- masing,” imbaunya.
Kapolres menambahkan, tujuan dari dilaksanakan penandatanganan fakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Asahan yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba,” lanjutnya.
Kapolres Asahan juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Asahan.
“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunaan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Selama kegiatan tersebut berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan dan ditutup dengan aman dan lancar. (Ril/Syaf)