TASLABNEWS, ASAHAN – Nekat jualan narkotika jenis sabu di Jalan Imam Bonjol, Kota Kisaran, pria berinisial PAI (36) diringkus Unit Sat Res Narkoba Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) sore, membenarkan adanya penangkapan pelaku PAI yang berjualan sabu di samping toko roti Fakhira Bakrie, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
“Pelaku PAI ditangkap pada hari, Jumat pagi (13/08/2021) pukul 03.00 WIB, karena terlibat pengedaran narkotika jenis sabu di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di samping toko roti Fakhira Bakrie Kota Kisaran,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting.
Kapolres Asahan menguraikan bahwa pelaku PAI merupakan warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diamankan Personil karena masih nekat mengedarkan sabu di wilayah Asahan.
Personil opsnal unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Sat Narkoba IPTU Mulyoto SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pria yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Imam Bonjol.
Setelah tim opsnal melakukan penyelidikan, melihat pria yang ciri-cirinya sesuai dalam informasi warga itu. Pria tersebut langsung diamankan unit opsnal dan dilakukan penggeledahan.
Ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di kantong belakang sebelah kanan pelaku. Dari interogasi, pelaku yang belakangan diketahui berinisial PAI, mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.
” Atas pengakuan pelaku PAI, Personel membawa pelaku berikut barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Asahan.
Ditambahkan AKBP Putu, selain barang bukti berupa sabu dengan bruto 1,50 Gram, turut disita satu Unit Hp Nokia warna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp400.000.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berinisial Pai kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara,” tegas Kapolres Asahan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan, apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap narkotika, agar segera melaporkan kepada Personil Polres Asahan.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan. Kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan,” tegasnya lagi. (edi/mom)