TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib SAg MM gelar rapat secara virtual dengan seluruh kepala sekolah dan guru serta jajaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai terkait dengan dimulainya pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tanjungbalai sejak hari Senin, 30 Agustus 2021.
Rapat secara virtual yang dipimpin langsung oleh Plt Wali Kota Tanjungbalai tersebut, digelar dari ruang Command Center Diskominfo, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (31/8/2021) pagi.
Plt Wali Kota Tanjungbalai mengatakan, PTM dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Sumatera Utara Nomor : 188.54/39/INST/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, saat ini Kota Tanjungbalai masih dalam PPKM level 3 dan sesuai dengan Ingub Sumatera Utara tersebut, Tanjungbalai sudah dapat melaksanakan PTM namun tetap dengan menyiapkan langkah langkah strategis sesuai protokol kesehatan.
Dalam arahannya, H Waris Tholib mengingatkan kesiapan proses mekanisme PTM di Kota Tanjungbalai yang akan mulai dilaksanakan 1 September 2021.
Dia juga menekankan kepada seluruh kepala sekolah dan guru-guru di Tanjungbalai agar betul-betul memahami poin ketiga dari Instruksi Gubsu tersebut.
“Perlu menjadi pedoman dalam pelaksanaan PTM di Tanjungbalai, tidak seperti kebiasaan atau biasanya. Karena kondisi pandemi Covid-19 di Kota Tanjungbalai sudah berada di Level 3 atau zona kuning, maka Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tanjungbalai dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pembelajaran disatuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 M dan maksimal lima peserta didik per kelas; dan PAUD maksimal 33 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 M dan maksimal lima peserta didik per kelas:
2. Memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan;
3. Kantin tidak diperbolehkan dibuka dan warga satuan pendidikan disarankan membawa makanan/minuman dengan menu gizi seimbang;
4. Siswa yang terpapar COVID-19 tidak dibenarkan mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol;
5. Apabila salah seorang anggota keluarga di rumah terpapar COVID-19, siswa tersebut tidak dibenarkan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas;
6. Jumlah jam pelajaran tatap muka terbatas diatur sebanyak dua kali seminggu dan dua jam per hari dengan durasi 60 menit;
7. Kepala sekolah, guru dan tata usaha telah divaksin;
8. Setiap rombongan belajar (kelas) maksimal diikuti 25 persen siswa dengan prinsip belajar secara bertahap;
9. Bagi siswa yang terpapar COVID-19 di satuan pendidikan dilakukan tracing kontak erat;
10. Dalam program belajar mengajar menerapkan kurikulum darurat;
11. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas menjadi tanggung jawab unsur Pemerintah Kabupaten/Kota, Forkopimda, Dinas Pendidikan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kewenangan masing-masing.
Plt Wali Kota juga meminta Dinas Pendidikan dan Dinas terkait untuk menjalankan fungsi monitoring serta pengawasan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka di kota Tanjungbalai berjalan dengan sebaik-baiknya serta mencegah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Untuk Dinas Pendidikan dan dinas terkait lainnya agar melakukan persiapan, pemantapan untuk pelaksanaan PTM nanti dan kita doakan, agar anak kita sehat-sehat karena sudah satu tahun lebih kita merindukan anak-anak kita dapat belajar tatap muka,” ujar Plt Wali Kota Tanjungbalai
“Selain itu, sangat perlu diperhatikan untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan kesehatan keluarga, karena jika kita sehat, Insya Allah keluarga juga akan sehat. Kita memang sudah harus belajar dan membiasakan diri kita untuk berhadapan dengan ujian pandemi ini, salam sehat,” pungkas H Waris Tholib.
Turut juga hadir dalam rapat virtual tersebut mendampingi Plt.Wali Kota Tanjungbalai yakni, Pjs.Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Azhar S.Pd, Kepala Dinas Kesehatan Burhanuddin Harahap serta dari Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai. (ign/mom)