TASLABNEWS, LABURA-Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti Simatupang SH MKn melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Daulat Sonang Purba dari Partai Hanura di aula DPRD setempat, Jumat (27/8/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW). Politikus Partai Hanura itu menggantikan rekannya satu partai, Pebrianto Gultom, dengan sisa masa periode 2019-2024.
Pengambilan sumpah jabatan dihadiri Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus, SE, MM, Wakil Bupati, Samsul Tanjung, ST, MH, Kajari Labuhanbatu, Jefri Penanging Makapedua, SH, MH, mewakili Dandim 0209/ LB, mewakili Kapolres Labuhanbatu dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti Simatupang dalam sambutan dan arahannya meminta Daulat Sonang dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dalam memajukan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.
Indra juga berharap, kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada Daulat Sonang dalam mengemban amanah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Di bagian lain arahannya, Indra mengajak seluruh anggota DPRD Labuhanbatu Utara bersifat kritis, cepat dan tanggap atas aspirasi masyarakat yang semakin berkembang.
Mengakhiri arahannya politikus partai Golkar itu menyampaikan perlunya kebersamaan untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Tingkatkan solidaritas dengan asas kolektif kolegial, yakni satu untuk semua dan semua untuk satu, dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Indra mengakhiri arahannya.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, pelantikan itu merupakan awal bagi Daulat Sonang melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dan diharapkan dapat bekerja sama serta saling isi demi tercapainya kesejahteraan rakyat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Hendriyanto mengajak DPRD bekerja sama dengan Pemerintah Labuhanbatu Utara untuk mengisi pembangunan.
Seperti diketahui, Pebrianto Gultom politikus Partai Hanura ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Iskandar Muda, Medan usai pesta narkoba, Jumat (20/11/2020), sekitar pukul 04.00 WIB. Ia ditangkap bersama dua temannya. Tersandung kasus narkoba, terhadap Pebrianto kemudian dilakukan PAW oleh Partai Hanura. (Cad/syaf)