TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Karena mengganggu ketertiban lalu lintas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai tertibkan kendaraan bermotor yang parkir dan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan. Kegiatan itu dilaksanakan di sepanjang Pasar Veteran, Kota Tanjungbalai pada hari Kamis (12/8/2021) sejak pukul 10.30 WIB
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK yang dihubungi melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin dari Sat Lantas Polres Tanjungbalai. Katanya, kegiatan pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir dilaksanakan di Pasar Veteran dan Pasar Suprapto, Kota Tanjungbalai.
“Dalam kegiatan tersebut, disampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendaraan, memakai helm, kaca spion, surat-surat dibawa seperti SIM dan STNK, plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” ujar Iptu AD Panjaitan.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor, situasi berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” tambahnya.
Menurut Panjaitan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas, AKP H W Siahaan,SH dibantu KBO Sat Lantas Iptu Edward Simajuntak, para Kanit Sat Lantas serta seluruh personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai. (ign/mom)