TASLABNEWS, ASAHAN – Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap diduga pemilik narkotik jenis sabu seberat 27 Kilogram yang ditemukan di Desa Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada hari Jumat (27/8/2021) lalu.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira yang dihubungi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Nasri Ginting membenarkan adanya penangkapan tersangka yang diduga pemilik narkotika tersebut.
“Benar, Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap tersangka berinisial NT yang diduga pemilik narkotika jenis sabu seberat 27 KG yang ditemukan di di Desa Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, pada hari Jumat (27/8/2021) lalu,” ujar Kasat Res Narkoba singkat melalui pesan selular.
AKP Nasri belum bersedia menginformasikan secara rinci mengenai identitas maupun kronologi penangkapan pelaku NT.
“Informasi yang lengkapnya akan disampaikan oleh Kapolres Asahan,” pungkasnya. (mom)