TASLABNEWS, LABUHANBATU – Pj Bupati Labuhanbatu, Mulyadi Simatupang SPi MSI mengikuti video conference terkait Instruksi Gubernur Sumut tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di masa pandemi Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja Rantau Selatan, Selasa (30/8/2021).
Berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021, pelaksanaan PTMT di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan, PTM terbatas tetap menerapkan Prokes ketat.
Untuk Kabupaten/Kota yang PPKM level 4, seluruh kegiatan formal, non formal dan informal dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
Kabupaten/Kota dengan PPKM level 3 dan 2, pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui PTMT dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan memprioritaskan kesehatan semua satuan pendidikan.
Kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB, maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik/kelas, dan PAUD maksimal 33 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik/kelas.
Menindak lanjuti hal tersebut, Pj Bupati Labuhanbatu meminta Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan pihak BPBD untuk mempersiapkan PTM dengan Prokes yang telah di atur tersebut dan meminta seluruh tenaga pengajar untuk di vaksin sebelum pelaksanaan PTM. Mulyadi Simatupang berharap minggu ke-2 September sudah bisa melaksanakan PTM.
Pada kesempatan tersebut, turut dihadiri Assisten 1, Sarimpunan Ritonga MPd, Kabid Paud Dinas Pendidikan, dan perwakilan dari BPBD. (CS/mom)