TASLABNEWS, ASAHAN – Lima Oknum DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dinyatakan positif mengandung narkoba dan harus menginap di sel tahanan Polres Asahan.
Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Sabtu (7/8/2021) malam, lima Oknum DPRD Labura tersebut bersama 12 pengunjung lainnya sedang berpesta narkoba di Hotel Antariksa Kisaran, mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi.
“Kelima Oknum DPRD Labura tersebut positif menggunakan atau mengkonsumsi narkotika. Kelimanya positif melalui tes urine,” katanya.
Lima oknum DPRD Labura tersebut, diketahui bernama Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Febrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan ke 17 orang tersebut, 10 pria dan 7 wanita, tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” pungkasnya.
Diperoleh informasi, pada tanggal bahwa 20 Nopember 2020 lalu, Oknum DPRD Labura bernama Febrianto Gultom, ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Iskandar Muda, Medan usai pesta narkoba.
Febrianto ditangkap bersama dua temannya usai pesta narkoba dan menyimpan seperempat butir pil ekstasi di dalam mobil Avanza.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, saat konferensi pers, Sabtu (28/11/2020) lalu mengatakan, dari hasil tes urine, ketiga pelaku positif narkoba. (edi/mom)