TASLABNEWS, ASAHAN – Asyik nunggu pembeli togel, Nikson Manurrung malah didatangi Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan. Alhasil jurtul togel berusia 46 tahun itu harus meringkuk di tahanan Polres Asahan.
Warga Dusun I, Desa Air Putih, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan tersebut diringkus di warung dekat kediamannya pada hari, Rabu (07/07/21) sekira pukul 15.30 WIB.
“Penangkapan Nikson Manurung berawal dari laporan masyarakat. Info itu langsung kita tindaklanjuti. Dalam penyelidikan, info itu memang benar,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH MH.
“Personil yang dipimpin Kanit Jahtanras, Iptu Moelyoto, langsung meringkus pelaku,” lanjut AKP Ramadhani SH MH.
Diinfokan oleh Kasat Reskrim, Personil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, berupa uang tunai senilai Rp29.000, satu buku tafsir mimpi dan satu buku rekap nomor keluar.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Asahan,” pungkasnya. (mom)