TASLABNEWS, LABURA – Kadis Kesehatan Labuhanbatu Utara (Labura), dr. Saodah Nasution dikabarkan diperiksa oleh Kejari Rantauprapat. Kabar itu beredar di kalangan wartawan dan LSM yang ada di Labura.
Menurut kabar itu, Saodah diperiksa atas dugaan terkait anggaran di dinas yang dipimpinnya. Ada beberapa item penggunaan anggaran di dinas itu yang menjadi sorotan, diantaranya temuan BPK RI terhadap pertanggungjawaban pembelian BBM tahun 2018 dengan selisih Rp123.427.984,00.
Kemudian tahun 2019, dana peningkatan pelayanan kesehatan bagi pengungsi korban bencana sebesar Rp66.898.000, dana peningkatan kesehatan masyarakat sebesar Rp 318.633.559.
Kajari Rantauprapat, Kumaedi SH, yang dikonfirmasi terkait kabar itu membenarkan Kadis Kesehatan Labuhanbatu Utara, Saodah Nasution, dipanggil Kejari. Anehnya, kedatangan Saodah ke kantor berlambang timbangan itu hanya untuk mencocokkan data.
“Hanya konfirmasi aja, Ndak ada masalah, hanya mencocokkan data saja,” tulis Kumaedi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Namun disayangkan, Kumaedi tidak menyebut tentang data yang dimaksud saat ditanya.
Saodah yang dikonfirmasi terkait pemanggilan tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirim kendati pesan telah dibaca. Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Saodah juga belum membalas.
Sementara Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, merasa terkejut saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Saodah. “Saya belum tahu pemeriksaan itu,” ujar Siagian.
Saat dikatakan, Kajari Rantauprapat, Kumaedi, SH telah membenarkan Saodah dipanggil, Siagian menjelaskan pemanggilan itu masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Menurutnya, karena masih pulbaket pihaknya belum dilibatkan.
“Pemanggilan itu karena ada yang melaporkan. Untuk itu perlu pengumpulan keterangan,” ucap Siagian
Namun Siagian berjanji akan memberi tahu perkembangan pemanggilan. “Nanti saya beri tahu kalau sudah penyelidikan,” ucap Siagian. (Cad/mom)