TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kasus infeksi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) masih terus terjadi bahkan terjadi peningkatan bukan hanya di Kota Tanjungbalai juga di Indonesia, menyebabkan Polres Tanjungbalai dan jajarannya setiap hari melakukan sosialisasi terkait dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Bahkan, Polres Tanjungbalai tidak segan-segan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama mencegah dan mengendalikan penyebaran dari wabah Covid-19.
Seperti halnya pada hari, Rabu (14/7/2021) sejak pukul 07.30 WIB, Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan di persimpangan Jalan Sudirman bundaran Polres Tanjungbalai, simpang Jalan Ahmad Yani, Jalan S M Raja/simpang Jagannat, simpang Jembatan Sei Silo, simpang Bundaran Esdenki, Zebra Croos di Kota Tanjungbalai serta patroli keliling Kota Tanjungbalai.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut, mengimbau serta memberikan penerangan tentang pentingnya peningkatan disiplin dan penegakan hukum tentang Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Tanjungbalai.
“Ditengah masih merebaknya pandemi Covid-19, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak masih sangat rendah,” ujar Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan didampingi Kasat Lantas, AKP HW Siahaan SH.
“Oleh karena itu, Sat Lantas Polres Tanjungbalai memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan virus Corona, serta mengajak masyarakat agar tetap menjalankan prokes, seperti Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun,” lanjutnya.
Menurut Panjaitan, adapun yang dasar kegiatan tersebut, Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Katanya, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai bersama KBO dan para Kanit serta seluruh personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai dengan menggunakan fasilitas berupa mobil dinas Sat Lantas, pamflet imbauan pencegahan Covid-19 dan pengeras suara (TOA).
“Adapun imbauan yang disampaikan kepada masyarakat adalah agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah, para orang tua serta anak yang tidak ada keperluan penting agar mengamankan diri dirumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona. Apabila kondisi badan terasa demam, mengalami gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di periksakan ke puskesmas/rumah sakit terdekat”, imbuh Iptu AD Panjaitan.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga dihimbau agar tetap menjalankan physical distancing & sosial distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Tanjungbalai.
“Kita juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain,” tutup Panjaitan. (ign/mom)