TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tega memiting serta menggigit pipi isterinya, Agus Salim Sinaga alias Rambo (47), warga Jalan Badukang, Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai diamankan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.
Tersangka di amankan pada hari, Senin (12/7/2021), berdasarkan laporan dari isteri pelaku, Elyanti Panjaitan (44) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/42/II/2021/SPKT/Polres Tanjungbalai, tanggal 01 Februari 2021.
“Agus Salim Sinaga alias Rambo ditangkap Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai ditangkap pada hari Senin (12/7) atas laporan dari Elyanti Panjaitan, isteri tersangka,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Selasa (13/7/2021).
“Tersangka ditangkap karena telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 ayat (1) dari KUH Pidana”, lanjut Kasubbag Humas.
Menurut Panjaitan, tindak kekerasan yang dilakukan tersangka Rambo kepada korban pada hari Senin, tanggal 01 Februari 2021 sekira pukul 11:00 Wib di kawasan Jalan Garuda II, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Penganiayaan dilakukan tersangka dengan cara memiting korban dan menggigit pipi sebelah kanan korban hingga luka lecet, sehingga korban keberatan dan pada hari itu juga, melaporkannya ke Polres Tanjungbalai.
“Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekitar pukul 09.30 Wib, personil Team I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi, tersangka Agus Salim Sinaga alias Rambo sedang berada di Jalan Badukang, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai,” tuturnya.
“Lalu personil Tekab yang di pimpin Ipda H A Karo-Karo SH berangkat ke lokasi dan tanpa mendapat kesulitan yang berarti, berhasil menangkap dan menggelandang tersangka ke Polres Tanjungbalai guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu AD Panjaitan. (ign/mom)