TASLABNEWS, ASAHAN – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi wilayah hukum Polres Asahan, Selasa (13/07/2021) sekira pukul 13.15 WIB. Kali ini uang sebesar Rp35 Juta milik Nurhasanah raib di gondol maling.
Informasi dari Korban Nurhasanah Nasution (52), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, korban baru saja mengambil uang sebesar Rp40 Juta dari Bank Sumut.
“Rencananya uang itu untuk melunasi tunggakan BPJS dan untuk membeli keperluan lainnya,” ungkap Nurhasanah Nasution.
Untuk membayar tunggakan BPJS, korban memarkirkan mobil merek Toyota Rush BK 1543 VJ miliknya di Bank Mandiri Jalan HOS Cokro Aminoto Kisaran. Lalu korban masuk ke dalam bank tersebut.
Beberapa saat kemudian, korban kembali ke parkiran, melihat kunci mobilnya rusak dan kaca mobil bagian kiri depan telah pecah. Setelah memeriksa ke dalam mobil, korban tidak menemukan uang sebesar Rp35 Juta yang ditinggalkannya di dalam mobil.
“Tadi kuambil Rp500 Ribu dari satu ikatan untuk bayar BPJS, sisanya kumasukkan ke belakang jok mobil. Sedangkan yang Rp35 Juta kuletakkan di bawah jok supir raib,” terangnya.

Personil Polres Asahan segera tiba di lokasi kejadian usai menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (mom)