TASLABNEWS, ASAHAN – Mobil Toyota Avanza dengan NoPol BK 1507 VU tertabrak kereta api (KA) barang bermuatan tangki di perlintasan KA tanpa palang di Jalan S Parman, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Kamis (29/07/2021) pukul 14.00 WIB.
Keterangan di lokasi kejadian, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Joni Situmorang (59) bersama istrinya, Mislaina Panjaitan (54), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, hendak pulang ke kediaman mereka.
Sesampainya di perlintasan KA tanpa plang di Jalan S Parman, diduga pengemudi mobil lengah dan tidak memperhatikan adanya KA bermuatan gerbong tangki sedang melaju dari Kota Kisaran menuju Kota Medan.
“Udah saya jeritkan kalau kereta api sudah dekat dengan mobil mereka, cuman tidak didengar oleh pengemudi, sehingga tabrakan tak dapat terhindarkan lagi,” terang saksi mata tabrakan itu, Rudi kepada kru media di lokasi kecelakaan.
Disebutkannya, akibat kejadian itu korban mengalami luka ringan, sobek di bagian pipi sebelah kanan terkena pecahan kaca. Korban langsung dibawa ke praktek bidan terdekat. Sedangkan mobil korban ringsek di bagian depan mobil.
Sementara itu, Kepala Regu Polsuska, Tri Romad Hidayanto saat dikonfirmasi di lokasi mengungkapkan, terkait kronologis kejadian dan penyebab kecelakaan masih menunggu penyelidikan kepolisian.
Dia juga mengingatkan bahwa perlintasan KA itu tidak memiliki palang dan petugas jaga, sehingga diharapkan masyarakat harus berhati-hati ketika melewati perlintasan KA tersebut.
“Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat akan melintasi perlintasan KA itu. Pastikan dulu tidak ada KA yang akan lewat, baru masyarakat melintas, agar kita terhindar dari kecelakaan kereta api,” pesannya. (mom)