TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sebanyak 15 warga Kota Tanjungbalai mendapat teguran lisan dari Tim Patroli Gabungan Pemko Tanjungbalai dan TNI/Polri karena tidak memakai masker.
Ke-15 warga tersebut ditemukan tidak memakai masker saat tim gabungan melakukan patroli Operasi Yustisi dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM) serta penindakan kejahatan jalanan di wilayah Kota Tanjungbalai pada hari Minggu (11/7/2021) pukul 21.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Senin (12/7/2021) mengatakan, ke-15 orang itu ditemukan tidak memakai masker saat tim gabungan melakukan razia.
Yang pada saat itu, razia dilakukan di lokasi, seperti di depan PLN, Jalan Sudirman, Cape Teras Atok Jalan Sudirman, Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Hotel Tresya dan Hotel Suranta.
“Selain diberi teguran lisan, lanjutnya, ke-15 orang tersebut juga di himbau agar senantiasa menggunakan masker guna menghindari penyebaran Covid-19,” terangnya.
Menurut Panjaitan, razia dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/848/VII/ PAM.1.3/2021, tertanggal 09 Juli 2021.
Katanya, kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Jisis Gultom (Kasubbag Sarpras ) didampingi Padal 1, Iptu AD Panjaitan (Ps Kasubbag Humas) dan Padal 2 Ipda Awaluddin (Kanit 1 Sat Narkoba) Polres Tanjungbalai.
“Sebagaimana biasanya, kita sudah rutin melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan tidak bosan kita juga menghimbau masyarakat Kota Tanjungbalai agar selalu mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
“Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personil harus mengutamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan serta selalu humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam) serta hindari kata-kata yang sifatnya arogan,” ujar Iptu AD Panjaitan.
Masih menurut Panjaitan, selain memberikan teguran, tim gabungan juga mengimbau para pengusaha agar mematuhi protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan (westafel).
Serta mengimbau pengunjung cafe dan pemakai jalan agar melaksanakan protokol kesehatan seperti 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air bersih yang nengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/interaksi.
Untuk kegiatan tersebut, imbuhnya, melibatkan personil Polres Tanjungbalai sebanyak 12 orang, satu personil TNI AD, 5 personil Satpol PP, dan 2 personil Damkar.
“Operasi Yustisi berakhir pada pukul 22.30 Wib dalam situasi yang aman, lancar dan terkendali”, tutup Panjaitan. (ign/mom)