TASLABNEWS, ASAHAN-Sesuai Hasil Pengumuman Yang disampaikan Ketua Umum TP PKK Pusat melalui Sekretaris Umum TP PKK Pusat Hermawati, TP PKK Kabupaten Asahan meraih Juara I Nasional Lomba Vlog Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) katagori Kader TP PKK.
Adapun para Pemenang lomba Vlog CAKEP kategori Kader TP PKK tingkat Nasional Tahun 2021 adalah Sbb:
– Juara I TP PKK Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (@tp_pkk_asahan)
– Juara II TP PKK Desa Petrans Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan (@pkk_desapetrnasjaya)
– Juara III Desa Setro Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur (@rena_paraswati)
– Juara Favorit Desa Kembangan Kecamatan Menganti Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah (@ernia.yohanna).
Ketua TP PKK Kabupaten Asahan yang di Ketuai Hj Titiek Sugiharti Surya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus TP PKK Asahan, sehingga TP PKK Asahan bisa meraih juara I Nasional Vlog CEPA.
Usai mengikuti Sosialisasi CEPAK yang digelar secara virtual dengan TP. PKK Pusat bertempat di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/07/2021), Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima Kasih kepada seluruh Kader TP. PKK Mulai dari Tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan dan Kabupaten karena apa yang diraih hari ini merupakan kerja keras dari semua kader PKK Kabupaten Asahan.
Beliau juga mengatakan, prestasi ini tidak dapat diraih tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan yang selalu memberikan masukan dan bantuan kepada TP PKK Kabupaten Asahan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Selain itu beliau mengatakan, dengan vlog ini dapat memberi tahukan kepada masyarakat Kabupaten Asahan terutama para remaja untuk sadar akan dampak buruk yang diakibatkan dari pernikahan dibawah umur serta menambah wawasan bagi orang tua untuk mengetahui batas usia umur pernikahan bagi anak.
“Sesuai dengan UU No 16 Tahun 2019 batas minimal usia anak menikah yaitu usia 19 tahun,” ucap beliau.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan TP PKK Kelurahan/Desa, Kecamatan dan Kabupaten dan mari kita cegah pernikahan anak dibawah umum untuk menuju Asahan Sejahtera yang religius dan beekarakter,” ucapnya. (Ril/Syaf)