TASLABNEWS, ASAHAN – Sempat jadi polemik, karena keluarga Almarhumah Samina boru Siahaan tidak dapat menunjukkan surat keterangan rumah sakit kepada warga Desa Air Putih, Asahan, terkait riwayat penyakit almarhumah hingga meninggal dunia. Akhirnya polemik itu reda setelah ditangani Kapolsek Kota Kisaran.
Informasi yang diperoleh, Almarhumah Saminar boru Siahaan merupakan warga Desa Air Putih, Dusun IV, Kecamatan Meranti. Sebelum meninggal dunia, almarhumah tinggal di rumah anaknya di Kota Pematangsiantar.
“Almarhumah Saminar boru Siahaan selama ini tinggal bersama anaknya di Kota Pematangsiantar,” ujar Kepala Desa Air Putih, Tumpak Sitorus.
Dituturkannya, menurut keterangan keluarga almarhumah, pada hari, Selasa (20/7/2021) pukul 10.00 WIB Saminar boru Siahan meninggal dunia di rumah anaknya di Kota Pematangsiantar karena sakit hipertensi yang diderita almarhum.
Dilanjutkannya, masalah timbul ketika jasad almarhum dibawa ke Desa Air Putih untuk dikebumikan di kampung halamannya.
“Ada warga Dusun IV, Desa Air Putih, meminta kepada keluarga almarhumah untuk menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit di Siantar bahwa almarhumah meninggal bukan karena menderita Covid-19,” ungkap Tumpak Sitorus.
Namun keluarga almarhumah tidak dapat menunjukkan surat yang diminta warga, sehingga sempat timbul perdebatan.
Mengantisipasi agar perdebatan tidak berkepanjangan, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Sianipar bersama Camat Meranti, Babinkantibmas, Kades Air Putih dan tokoh masyarakat segera meredakan perdebatan.
Lalu Kapolsek Kota Kisaran bertanya kepada keluarga Almarhumah perhial kronologis penyakit almarhumah Saminar boru Siahaan hingga meninggal dunia.
Setelah mendapat penjelasan dari anak almarhum, yang tiba bersama Jenajah Samina, Sabtu (20/7/2021) pukul 16.30 WIB, perihal kronologi meninggalnya Almarhumah bukan karena Covid-19, warga setempat bersedia menerima jenazah.
Terlihat Kapolsek Kota Kisaran turut mengangkat peti jenazah dari mobil ambulan, untuk disemayamkan di rumah duka. Keesokan harinya, Rabu (21/7/2021), Jenazah dikebumikan di pemakaman umum Desa Air Putih. (edi/mom)