TASLABNEWS, ASAHAN-Entah apa yang ada dipikiran WA (46). Ia tega mencabuli putri tirinya yang masih berusia 9 tahun. Saat ini tersangka sudah diringkus di sel Tahanan Polres Asahan.
Seperti dilansir dari Okezone, kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut pada paman korban.
Saat ditangkap pelaku hanya bisa jalan tertunduk saat petugas Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Asahan menangkapnya di Pasar Kisaran.
Pelaku ditangkap atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak tirinya.
Menurut polisi, jejahatan pelaku terbongkar saat korban yang masih berumur 9 tahun menceritakan kepada paman korban yang curiga pada perilaku anak yang menjadi pendiam.
Untuk memastikan korban menjadi pelampiasan sang ayah, paman dan pihak kepolisian membawa korban untuk dilakukan visum.
“Pertama kali, anak inisial C menceritakan kejadian yang dialami kepada neneknya,” ujar Kanit UPPA Polres Asahan Ipda Rospita.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini terduga pelaku ditahan di sel tahanan Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut. (Okc/int/Syaf)