TASLABNEWS, ASAHAN – Diduga terjadi penyelewengan biaya keberangkatan atlit, DPC Bara Api menuntut Kejari dan Inspektorat Asahan mengusut penggunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kepada KONI Asahan.
Puluhan massa dari DPC Bara Api Asahan melakukan aksi demo, Senin (5/7/2021), menuntut Bupati Asahan memeriksa dengan teliti penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan.
Dalam orasi, Ketua DPC Bara Api Asahan, Adha Khairuddin menuntut transparansi penggunaan dana hibah Pemkab Asahan kepada KONI Asahan.
“Bupati Asahan, Surya BSc harus bertanggungjawab dan memeriksa penggunaan dan hibah Pemkab Asahan kepada KONI Asahan. Kami duga dana sebesar puluhan miliar, telah disalahgunakan pengurus KONI Asahan, yang menyebabkan kerugian negara,” tegas Adha Khairuddin.
Massa juga meminta Bupati Asahan mengevaluasi Pejabat di BPKAD, yang diduga kuat ikut main mata dalam pencairan dana hibah KONI Asahan sehingga merugikan keuangan negara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kakan Kesbangpol Pemkab Asahan, R Tambunan menerima perwakilan massa dan berjanji akan menyampaikan hal itu ke Bupati serta mengkonfirmasi pihak terkait.
Selanjutnya massa bergerak ke Kantor BKAD Asahan. Namun tidak satupun perwakilan Kantor BKAD Asahan yang bersedia menemui pendemo.
Kecewa atas sikap pihak BKAD, pendemo bergerak menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Dihadapan Kasi Intel Kejari Asahan, JS Malau SH, massa menuntut Kejari mengusut dugaan kerugian negara atas penggunaan dana hibah oleh KONI Asahan.
“Kami meminta dengan tegas kepada Kajari Kabupaten Asahan mengusut dugaan adanya rekayasa biaya pengiriman atlit setiap cabang olahraga (cabor) dalam mengikuti kejurda maupun kejurnas,” ungkap Adha Khairuddin.
“Diduga dalam memberangkatkan atlit, KONI Asahan memungut biaya dari pihak ketiga. Sementara dan hibah KONI Asahan meningkat setiap tahun hingga Rp8 Miliar lebih,” tukasnya.
Diungkapkannya dalam orasi, diduga KONI melakukan manipulasi data penginapan, penginapan, dan jumlah atlit yang diberangkatkan untuk mengikuti kejuaraan.
“Diberangkat dua atlit, tapi dalam SPJ, 10 atlit yang diberangkatkan. Jelas dugaan mark up yang dilakukan oleh Pengurus KONI Asahan,” jelasnya.
Menururnya, dalam pencairan dana hibah, kami duga Pengurus KONI ada main dengan Pejabat BKAD Asahan. Sehingga diduga, dana hibah kepada KONI Asahan terkesan semacam hadiah dari APBD Kabupaten Asahan.
“Usut dan tangkap aktor intelektual serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktek haram itu,” teriak Adha Khairuddin.
Menanggapi tuntutan massa, Kasi Intel Kejari Asahan mengatakan, Kejari Asahan akan menindaklanjuti tuntutan massa Bara Api.
“Dalam waktu 7 hari lagi, kami akan memberi kabar kepada anda sekalian,” tegas JS Malau. (edi/mom)