TASLABNEWS, ASAHAN-Dalam menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran peraturan Daerah, Satpol PP Asahan diharapkan menertibkannya dengan cara yang Humanis.
Itu disampaikan Bupati Asahan H Surya BSc memimpin Apel Pagi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, Jumat (30/07/2021).
Surya mengatakan, dalam bekerja, Satpol PP Asahan harus menerapkan 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Bekerja), sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dapat tercapai, Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
“Kepada Kasatpol PP Kabupaten Asahan saya meminta agar memproses dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum dengan aturan yang berlaku, jika tidak dapat lagi dilakukan pembinaan maka segera lakukan tindakan tegas dengan cara memberhentikannya,” ucapnya
Tampak hadir dalam kegiatan itu Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan dan Anggota Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan. (Ril/Syaf)