TASLABNEWS, Entah apa yang ada dipikiran HS (19). Ia tega membunuh Y (33) bibinya karena melawan saat hendak diperkosanya.
Tersangka merupakan warga Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Riau.
Pihak kepolisiaan berhasil menangkap pelaku setelah ia melarikan diri usai melakukan aksi. HS diketahui bersembunyi di salah satu tempat di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.
“Pelaku sudah berhasil ditangkap dan sedang diperiksa intensif penyidik,” kata Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra Jumat (11/6/2021).
Esra menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 10 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban di Desa Gemilang. Saat itu korban sendirian dalam rumah. Kemudian pelaku berhasil memasuki rumah bibinya.
HS pun meminta dilayani syahwatnya. Bibinya pun menolak permintaan ponakanya itu. HS langsung menyerang korban dengan pisau yang sudah dipersiapkannya.
“Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali di bagian tubuh bibinya itu,” tukasnya.
Keributan itu akhirnya diketahui warga. Pelaku melarikan diri. Warga berusaha melakukan pertolongan dengan membawa korban ke medis.
“Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak,” tandasnya. (Okz/int/Syaf)