TASLABNEWS, ASAHAN – Sejak Yayasan Perguruan (YP) Diponegoro Kisaran beroperasional, para Guru dan karyawan perguruan belum pernah menerima uang tunjangan hari raya (THR). Sebagai salahsatu kepala sekolah (Kasek) di perguruan itu, Drs Azwar Ar SH MM menanyakan hal itu kepada pihak yayasan.
Diduga pihak Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran tidak berterima atas tuntutan Drs Azwar, malah Kasek yang telah puluhan tahun mengabdi di Perguruan Diponegoro Kisaran itu dipecat oleh pihak Yayasan.
“Saya telah sering mempertanyakan ke pihak yayasan terkait uang THR yang tidak pernah diberikan kepada para Guru dan karyawan Perguruan Diponegoro. Namun pihak Yayasan tidak pernah menanggapi tuntutannya,” terang Drs Azwar saat ditemui di rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Diungkapkan Drs Azwar, Perguruan Diponegoro telah puluhan tahun beroperasional, namun hingga dirinya dipecat dari perguruan tersebut, pihak Yayasan tidak pernah memberikan THR kepada para Guru dan juga karyawan perguruan tersebut.
“Hal ini sudah saya sampaikan kepada komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Dinas Tenagakerja dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam memperjuangkan tuntutannya tersebut, Azwar mengaku hanya seorang diri. Karena para Guru dan karyawan perguruan tersebut takut untuk bersuara ataupun mendukung dirinya.
“Karena hal itu, saya dipecat oleh pihak Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran,” sebutnya.
Azwar berharap kepada pihak pihak yang punya kewenangan agar membantunya dalam memperjuangkan hak-hak para Guru dan karyawan perguruan tersebut.
“Bantulah kami menuntut hak hak kami yang belum tidak dipenuhi pihak Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran,” harap Azwar kepada kru media Taslabnews.com. (edi/mom)