TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Tersangka Sugito mengaku menembak Mara Salim Harahap karena korban minta setoran Rp12 Juta per bulan dan dua butir pil per hari (sebutir seharga Rp200.000).
“Saya meminta maaf kepada rekan-rekan media, wartawan dan keluarga korban atas perbuatan yang saya lakukan,” ujar pemilik Ferari Bar dan Resto, Sugito.
Diungkapkannya bahwa sebenarnya Sugito berencana hanya untuk memberi pelajaran kepada korban atas permintaan korban Marsal.
“Saya tidak menyangka, perbuatan saya mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” ungkapnya.
Mantan calon Wali Kota Pematangsiantar tahun 2016 tersebut menyatakan siap bertanggungjawab dan menjalani hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. (mom)