TASLABNEWS, ASAHAN – Guna menekan penyebaran virus Corona di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Asahan, Kepala Desa (Kades) Serdang, Guntur Gunawan melakukan sosialisai penertiban kegiatan pesta di Desa Serdang.
Dalam rembuk tersebut, Kades Serdang mengundang dan hadir di Aula Kantor Desa Serdang, para Kepala Dusun, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan pembawa acara adat suku Batak, Senin (8/6/2021) pukul 09.30 WIB.
“Desa Serdang saat ini merupakan zona tunggu untuk penilaian penyebaran Covid-19. Dan Desa Serdang merupakan desa bersinar yang selalu dipantau dalam kegiatan pencegahan Covid-19.” ujar Guntur Gunawan dalam rembuk tersebut.
Guntur mengharapkan, masyarakat mendukung segala program pemerintah desa dalam pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan menertibkan kegiatan pesta yang dilakukan masyarakat.
Pada pembahasan penertiban kegiatan pesta, Nakok Simangunsong mengatakan bahwa pesta suku Batak berlangsung hingg pukul 20.00 WIB.
“Jadi saya usulkan agar kegiatan tersebut dipersingkat. Pesta selesai pada pukul 17.00 WIB,” ujar Nakok.
Atas usulan tersebut, Kades Serdang beserta seluruh peserta forum rapat menyatakan setuju, dan sepakat untuk memperketat penerapan prokes selama kegiatan pesta.
Akhir rapat, diperoleh kesepakatan secara tertulis, untuk pelaksanaan di lapangan diserahkan kepada Kepala Dusun dan pembawa acara/protokol pesta.
Sosialisasi tersebut berjalan lancar dan baik dengan menerapkan protokol kesehatan penangan Covid-19. (edi/mom)