TASLABNEWS, ASAHAN – Diduga saat mengendarai sepedamotor Arbi Setiawan tidak memperhatikan Siti Mariem (78) yang berjalan kaki menyeberang jalan. Akibatnya Arbi menabrak sang Nenek. Keduanya meninggal dunia saat dalam perawatan medis, Kamis (10/6/2021) sekira pukul 17.00 Wib.
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan umum Dusun II, Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. Sepedamotor Yamaha Vixion BK-6333-AEB yang dikendarai Arbi Setiawan menabrak Siti Mariem. Keduanya warga Kecamatan Tinggi Raja.
“Awalnya Arbi Setiawan dngan mengendarai sepedamotor Yamaha Vixion melaju dari arah Desa Teladan menuju arah Desa Piasa ulu,” tutur Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Jodhy Indrawan SIK melalui Kanit Laka Lantas, Ipda M Rony SH, Jumat (11/6/2021
Lanjutnya setibanya disekitar lokasi kejadian, diduga Arbi Setiawan tidak memperhatikan Siti Mariem yang menyeberang dengan jalan kaki, dari arah bahu jalan sebelah kanan menuju bahu jalan sebelah kiri (arah desa piasa ulu).
“Terjadilah kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan Arbi Setiawan dan Siti Mariem mengalami luka-luka berat dan meninggal dunia pada saat dilakukan perawatan secara medis di RSU Wira Husada Kisaran,” papar Ipda M Rony.
Dalam kesempatan itu, Ipda M Rony menyampaikan pesan Kasat Lantas Polres Asahan kepada seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dalam mengatur kecepatan kendaraannya.
“Hati-hati dalam berkendara, jangan terlalu ngebut, atur kecepatan dengan baik dan pastikan tidak ada hambatan saat mendahului kendaraan lain demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya. Kasian keluarga juga yang sedang menunggu di rumah,” ujarnya.
Pengendara diharapkan agar lebih patuh terhadap peraturan lalulintas yang ada.
“Patuhilah peraturan lalulintas. Pelanggaran NO, keselamatan YES,” pungkasnya. (edi/mom)