TASLABNEWS, ASAHAN – Ibu Bardansyah Damanik alias Tomy, korban pembunuhan di Kompleks Graha Terminal Kisaran pada bulan Mei yang lalu menjerit histeris melihat rekonstruksi pembunuhan anaknya, Kamis (24/06/2021) di Polres Asahan.
Bardansyah Dibunuh Marnasib Siburian dan Dedi Sianturi di Komplek Graha Kisaran
Dalam rekonstruksi pembunuhan korban Bardansyah Damanik alias Tomy (42), warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Kurnia Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan berjalan dengan 15 adegan dengan melibatkan tiga saksi.
Dalam reka ulang itu, paha korban ditusuk tersangka MT Siburian menggunakan pisau milik korban, ditambah pukulan kayu dari tersangka Dedi Sianturi ke badan korban.
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ramadani menjelaskan, kegiatan rekonstruksi pembunuhan tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran terjadinya suatu peristiwa pidana, dimana tersangka memperagakan kembali perbuatannya.
Dikatakan Kasat Reskrim, dalam rekonstruksi ini menceritakan saat terjadi perkelahian hingga terjadinya penikaman yang diarahkan pada bagian paha korban, dimana korban kemudian meninggal saat dalam pertolongan medis di RSUD HAMS Kisaran.
“Dalam rekonstruksi juga dihadiri personil JPU Kejaksaan Negeri Kisaran, rekonstruksi ini juga untuk melengkapi berkas berita acara pembunuhan tersebut agar secepatnya dapat diajukan ke JPU,” pungkas AKP Rahmadani.
Usai kegiatan rekonstruksi tersebut, ibu korban pembunuhan, Zuraidah Nasution yang ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi, menjerit histeris meminta para tersangka pebunuh anaknya dihukum seberat- beratnya.
“Enak kali kalian membunuh anakku. Hukum mereka seberat beratnya,” teriak Zuraidah. (mom)