TASLABNEWS, ASAHAN – Usai mengikuti bimbingan teknis(bimtek) aparat desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan di Kota Medan, seorang aparat desa dikabarkan terindikasi Covid-19.
Informasi yang diperoleh, aparat desa tersebut, disebut sebut menjabat sebagai sekretaris desa, mengikuti bimtek aparat desa di Hotel Danau Toba Internasional, Kota Medan pada tanggal 02 Juni 2021 hingga tanggal 04 Juni 2021 lalu.
Setibanya kembali di Kabupaten Asahan, aparat desa tersebut menderita sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat desa tersebut terindikasi Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Pulau Bandring, Vini Sari SKM, Sabtu (12/6/2021) pukul 16.00, disela-sela kegiatan sosialisasi PPKM berbasis mikro di Kantor Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Pulau Bandring.
“Memang benar, Bang, salah seorang perangkat desa di Kecamatan Pulau Bandring terpapar virus corona setelah pulang dari medan mengikuti bimtek, dan sekarang pasien menjalani isolasi mandiri,” terang Vini.
Ditambahkannya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, seluruh perangkat desa yang pulang usai mengikuti bimtek di Kota Medan telah menjalani test swab. “Hasilnya keluar nanti hari Senin (14/6/2021),” pungkas Kepala Puskesmas Pulau Bandring itu.
Sementara Camat Pulau Bandring, Jutawan Sinaga mengakui bahwa untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, telah dilakukan tes Swab terhadap seluruh perangkat desa yang mengikuti bimtek di Kota Medan.
Terpisah, Ketua DPD Topan RI Kabupaten Asahan, Maulana Annur mengharapkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan segera mengambil tindakan terhadap perangkat desa yang pulang dari Kota Medan usai mengikuti bimtek yang digelar Dinas PMD Asahan.
“Diharapkan gugus tugas Covid-19 Asahan segera melakukan tes Swab terhadap seluruh perangkat desa yang mengikuti bimtek di Kota Medan. Kalau hal ini dibiarkan bisa berakibat semakin banyak warga desa yg terpapar virus Corona,” ujarnya.
Maulana Annur menilai bahwa pelaksanaan bimtek yang dilakukan Dinas PMD Kabupaten Asahan telah melanggar protokol kesehatan. Selain banyak peserta tidak menggunakan masker, jumlah peserta pada bimtek tersebut mencapai ratusan orang.
“Ingat, Kota Medan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Sangat memungkinkan perangkat desa Asahan terpapar Covid-19 di Kota Medan. Apalagi mereka (perangkat desa) berada di Medan selama 3 hari,” tukasnya. (edi/mom)