TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama TNI dan Polres secara rutin gelar paroli gabungan.
Demikian juga pada hari Rabu, tanggal 02 Juni 2021 malam mulai pukul 21.00 Wib, Pemko, TNI dan Polres Tanjungbalai kembali menggelar patroli gabungan.
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan berupa Operasi Yustisi dalam rangka himbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM).
Patroli gabungan yang dilaksanakan pada hari Rabu (2/6/2021) malam tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai, Nomor : Sprin/667/VI/OPS.2/2021, tanggal 02 Juni 2021.
Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Pawas IPTU R Sinaga SH (Kapolsek Datuk Bandar) didampingi oleh Padal I IPTU B Ginting, Padal II IPDA Syahifuddin SH bersama dengan personil TNI AD, personil Polres Tanjungbalai 20 orang, personil Satpol PP 2 orang, personil Damkar 2 orang, personil BPBD 2 orang dan personil Dinas Perhubungan 2 orang.
Dalam apel sebelum melaksanakan patroli gabungan, Kapolsek Datuk Bandar, IPTU R Sinaga SH mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemko Tanjungbalai, TNI AD serta personil Polres Tanjungbalai yang telah terlibat dalam kegiatan patroli malam tersebut.
“Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap malam kita laksanakan bersama, maka kita harus kompak dan ikhlas dalam mengimbau untuk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat,” ujarnya.
“Kita senantiasa bersama dan kompak pada saat penindakan dilapangan dengan mengedepankan unsur 3S, jangan terpecah pada saat dilapangan, sehingga masyarakat mengetahui bahwa dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 harus bersama-sama,” lanjutnya.
“Dalam pelaksanaan dilapangan, kami sebagai pawas yang bertanggug jawab dan dibawah kendali kami, kegiatan patroli bukan sebagai seremoni akan tetapi betul betul memberikan teguran terhadap jam operasional Tempat Hiburan Malam,” terangnya.
CTidak boleh berbenturan dengan masyarakat, karena tugas kita adalah tugas yang mulia dalam menghimbau masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid-19″, ujar IPTU R Sinaga didampingi Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, IPTU AD Panjaitan, Kamis (3/6/2021).
Adapun yang menjadi sasaran patroli gabungan tersebut, bundaran PLN Kota Tanjungbalai, warung Ayam Penyet Syahira di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, PUB Hotel Tresya (tidak ada kegiatan) dan PUB Hotel Suranta Permai (tidak ada kegiatan).
Kegiatan tersebut menggunakan fasilitas berupa 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 1 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai, 1 Unit mobil Dishub Pemko Tanjungbalai dan 1 Unit mobil BPBD Pemko Tanjungbalai.
Kegiatan berakhir pada pukul 22.20 Wib dalam situasi aman dan kondusif. (ign/mom)