TASLABNEWS, ASAHAN – Ketua DPD Topan RI, Maulana Annur menilai, Panitia bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa harus bertanggungjawab atas adanya Sekdes di Asahan terkonfirmasi Covid-19 usai mengikuti Bimtek di Medan.
Menurut Maulana Annur (Aan), adanya sekdes di Kabupaten Asahan yang terkonfirmasi Covid-19 menunjukkan bahwa lemahnya panitia bimtek dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Di lokasi Bimtek, kami melihat tidak ada dilakukan pengecekan suhu tubuh peserta bimtek sebelum memasuki ruangan bimtek,” tukas Aan.
Lanjutnya, saat hal tersebut ditanyakan kepada panitia bimtek, mereka mengaku bahwa thermo gun (alat pengukur suhu tubuh) yang ada sudah rusak.
“Ditambah lagi, banyak peserta yang tidak menggunakan masker diperbolehkan masuk ke dalam ruangan,” ungkapnya.
Disebutknya, pihak Dinas PMD juga harus bertanggungjawab atas adanya sekdes yang terkonfirmasi Covid-19, karena dinas tersebut sebagai pelaksana kegiatan bimtek.
Ketua DPD Topan RI tersebut juga berharap agar Bupati Asahan, H Surya BSc harus mengevaluasi kegiatan bimtek aparatur desa yang digelar Dinas PMD Asahan.
“Pemkab Asahan gencar mengimbau masyarakat unruk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, kok malah Dinas PMD Asahan kumpulkan ratusan perangkat desa Asahan di Kota Medan, yang jelas masih zona merah Covid-19,” pungkasnya. (edi/mom)