TASLABNEWS TANJUNGBALAI – Kerap memalak atau meminta uang dari setiap supir mobil atau truk yang melintas di sepanjang Jalan Letjend Suprapto atau Simpang Menara Lima, Tanjungbalai dengan dalih mengatur arus lalu lintas, Alriadi (37) akhirnya diamankan Polres Tanjungbalai.
Pria yang tinggal di Jalan Bakti, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai ini diamankan saat beraksi di Jalan Letjend Suprapto atau Simpang Menara Lima, Tanjungbalai, Jumat (11/6/202q) sekitar pukul 17.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubbag Humas, IPTU AD Panjaitan, Sabtu (12/6) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Alriadi dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungutan liar dan premanisme.
Katanya, sebagai tindak lanjuti dari Instruksi Kapolri melalui Asop Kapolri tersebut, Polres Tanjungbalai langsung membentuk Tim Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Kota Tanjungbalai dan juga memerintahkan seluruh jajaran Polsek agar membersihkan daerahnya dari aksi pungli dan premanisme.
“Tekab Sat Reskrim, dipimpin Padal Iptu Eko, pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar lukul 17.00 Wib, telah mengamankan pelaku pungutan liar saat meminta uang kepada setiap supir mobil yang melintas di Simpang Menara Lima, Tanjungbalai dengan modus, mengatur arus lalu lintas kendaraan. Saat diamankan, dari pelaku Alriadi juga diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2.000,” ujar Putu.
Masih menurut Putu, tersangka pelaku pungli tersebut langsung diamankan ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses pemeriksaan. Katanya, setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi, pelaku akhirnya di kembalikan kepada keluarganya. (ign/mom)