TASLABNEWS, LABURA – Merasa sakit hati, Roni Trio Dupa Sitompul (38) nekat membacok taukenya, Gatot Daniel Pardede (50). Peristiwa pembacokan tauke sawit itu terjadi, Selasa (1/6/2021), sekira pukul 21.30 WIB, di Dusun Sei Apung, Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Sebelum pembacokan, korban marah dan memaki tersangka. Mendapat perlakuan yang kerap dilakukan oleh taukenya, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam.
Tersangka kemudian mendatangi korban di rumahnya untuk menanyakan maksud bahasa korban yang kurang mengenakkan. Mendapat jawaban yang tidak mengenakkan, tersangka mendorong pintu hingga korban terpental.
Tersangka lalu membacok kepala, tangan dan kaki korban dengan kapak. Saat pembacokan terjadi, istri dan anak korban sedang berada di Medan mengantar mertuanya yang sedang sakit.
Akibat bacokan tersangka, tauke sawit itu berteriak minta tolong. Mendengar jeritan korban, warga mendatangi rumah korban. Korban telah terkapar dan bersimbah darah. Korban sempat dibawa ke RSUD Aek Kanopan, namun dalam perjalanan korban meninggal.
Sebelum diamankan Polsek Kualuh Hilir, tersangka sempat menyerahkan diri dan memberitahu peristiwa pembacokan kepada Kepala Dusun, Dermiati Hutajulu. Kepala Dusun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kualuh Hilir.
Menurut keterangan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit SIK, tersangka adalah pekerja bongkar muat sawit dan pengantar sawit milik korban ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Sejak awal bulan April 2021, tersangka disuruh korban bertugas sebagai pengutip uang yang dibungakan korban.
“Apabila tidak ada setoran dari hasil pungutan/tagihan dari tersangka, korban selalu marah dan memaki maki tersangka dengan kata-kata kasar,” ujar Parikhesit.
“Sejak hari Selasa, sekira pukul 14.00 WIB, sebelum tersangka membacok korban, tersangka telah berniat membunuh korban. Kemudian pada pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa kampak dan menyerang korban dengan kampak tersebut,” sambung mantan Panit 2 Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Poldasu, ini. (Cad/mom)