TASLABNEWS, ASAHAN – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrK secara gencar mensosialisasikan program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah hukum (wilkum) Polsek Kota Kisaran.
Seperti yang dilakukan pada hari Sabtu (12/6/2021) pukul 14.00 WIB, Kapolsek Kota Kisaran beserta jajaran melakukan sosialisasi PPKM – Mikro di Desa Taman Sari, Kecamatan Pulau Bandeing, Asahan.
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Sari tersebut, dihadiri Kepala Desa Taman Sari, Arfian Simatupang, Kepala Puskesmas Pulau Bandring, Vini Sari SKM, mewakili Camat Pulau Bandring, Kadus se-Desa Taman Sari, tokoh masyarakat dan perangkat desa.
Iptu Joy kembali menekankan kepada kader yang telah terpilih menjadi personil gugus tugas desa, agar tidak bosan menyampaikan kepada masyarakat tentang bahayanya Covid-19.
“Diharapkan juga kepada petugas memberi contoh, dengan memakai masker dan menghindari keramaian,” ujarnya.
“Bagi warga yg belum di vaksin agar segerah mendaftarkan diri ke puskesmas setempat,” imbaunya.
Sementara, Kepala puskesmas Pulau Bandring mengimbau warga agar tidak takut untuk divaksin karena sesungguhnya vaksin berguna untuk memperkuat sistem immun tubuh.
Pantauan kru media, sebelum mengunjungi Desan Taman Sari, pad hari yang sama Kapolsek mengunjungi Desa Rawang Pasar VI, Kecamatan Rawang Panca Arga, yang juga dalam rangka sosialisasi PPKM – Mikro.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut berjalan lancar, dimana seluruh peserta dari kedatangan sampai dengan pulang, menerapkan protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak. (edi/mom)