TASLABNEWS, ASAHAN – Untuk mencegah penyebaran virus Corona dan memantapkan dukungan terhadap program prioritas 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, Kapolsek Kota Kisaran menggelar rapat koordinasi (rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro).
Rapat koordinasi tersebut digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Kisaran, Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada hari, Kamis (3/6/2021) pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan bahwa kondisi Kabupaten Asahan saat ini termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Iptu Joy berharap program PPKM Mikro yang telah dicanangkan oleh Pemerintah dan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2021 lalu, agar dilaksanakan secara maksimal.
Kapolsek Kota Kisaran juga berharap agar posko-posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan lebih meningkat kinerja dan selalu mengimbau seluruh warga agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Mengingat Kabupaten Asahan termasuk dalam zona merah pada saat ini, Pemerintah telah memperpanjang program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro. Diharapkan seluruh elemen masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah,” harapnya.
Pantauan kru media TaslabNews.com di lokasi, kegiatan berjalan dengan lancar dan menggunakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak antar individu dan mengecek suhu tubuh saat memasuki ruangan GOR Kisaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 18/Meranti, Kapt Jamil, Camat Kisaran Barat, Camat Rawang Panca Arga, Camat Meranti, Camat Kisaran Timur, para Kepala Desa dan Lurah di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran. (edi/mom)