TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan akui, untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek), para Kades membayar Rp5 Juta per orang. Namun Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, M Aldy mengatakan, Dinas PMD tidak pernah mengadakan bimtek.
Ketua DPD Topan RI Kabupaten Asahan, Maulana Annuar menilai kegiatan bimtek yang diikuti kepala desa se-Kabupaten Asahan merupakan cara baru untuk memeras para kepala desa.
Menurutnya, setiap pelaksanaan kegiatan bimtek menghabiskan dana yang cukup besar, yang berasal dari Dana Desa. Dimana penggunaan dana desa tersebut dikelola oleh kepala desa.
Berdasarkan pengakuan dari beberapa kepala desa, setiap kegiatan bimtek, masing-masing kepala desa harus membayar Rp5 Juta per orang yang diutus untuk mengikuti satu kegiatan bimtek.
“Seandainya seorang Kepala Desa mengutus 3 orang untuk mengikuti bimtek, sang Kepala Desa harus membayar sebanyak Rp15 Juta, belum termasuk biaya transportasi ke lokasi bimtek, yang biasanya digelar di Kota Medan. Dana itu dari dana desa,” terangnya, Senin (31/5/2021).
Pria yang sehari-harinya dipanggil dengan nama Aan itu sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut. Ditengah kondisi pandemi Covid-19, dana desa yang seharusnya dapat dipergunakan untuk kemakmuran warga desa dan penanganan Covid-19, jadi digunakan untuk kegiatan bimtek yang belum jelas kegunaannya.
“Saat ini masyarakat dituntut untuk mematuhi prokes, salahsatunya menghindari kerumunan, namun ada oknum-oknum yang mengumpulkan para kepala desa dalam satu ruangan untuk kegiatan bimtek,” tukasnya.
Ketua DPD Topan RI Kabupaten Asahan tersebut berharap, Kapolda Sumut melakukan pengusutan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyelenggaraan bimtek kades se-Kabupaten Asahan.
“Saya berharap kepada pihak terkait agar segera membongkar dan mengusut penyelenggaraan bimtek yang telah menelan banyak dana desa, apa lagi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini,” tukasnya.
Dari konfirmasi terhadap beberapa kepala desa, yang tak ingin identitasnya dipublikasikan, mengatakan bahwa mereka (para kades) merasa diancam bila tak mengikuti suatu kegiatan bimtek.
“Mau nolak, kami takut. Padahal biaya ikut bimtek cukup memberatkan kami. Satu orang harus bayar 5 Juta Rupiah, minimal harus mengirim 3 orang tiap desa. Belum lagi uang jalan tiga orang tersebut,” ujar sang Kades.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PMD Kabupaten Asahan mengatakan tidak mengetahui adanya kegiatan bimtek para kades.
“Semenjak wabah Covid-19 melanda Kabupaten Asahan, Dinas PMD tidak pernah melaksanakan kegiatan bimtek kepala desa,” ujar Aldy kepada kru media taslabnews.com melalui telepon.
“Lagian untuk mengikuti kegiatan bimtek, terserah kepada kebijakan masin-masing kepala desa, karena anggaran berada ditangan mereka,” terang Aldy. (edi/mom)