TASLABNEWS, ASAHAN-Pemkab Asahan saat ini berupanya melakukan percepatan penerapan kebijakan reformasi birokras. Antara lain, digitalisasi birokrasi, penerapan reward and punishment bagi aparatur, peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan aparatur.
Itu disampaikan Bupati Asahan H Surya BSc saat menyampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (17/06/2021).
Surya menambahkan, peningkatan pengawasan akuntabilitas kinerja, pengembangan smart city bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui kebijakan antara lain pengembangan e-goverment secara terpadu, KTP tangguh dan pelayanan delivery system adminduk.
Selanjutnya, penguatan peran dan partisipasi masyarakat dan desa dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi lokal melalui kebijakan optimalisasi peran lembaga Desa dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan potensi desa, penguatan kapasitas pemerintahan desa, pengembangan Bumdes sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa dan pengembangan kampung mandiri.
Bukan hanya itu, peningkatan pemerataan dan kualitas layanan kesehatan melalui kebijakan antara lain pengembangan sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas setor kejangkau, penataan manajemen RSUD pembinaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam Kepesertaan Jaminan Kesehatan, membangun Rumah Sakit Berstandar Nasional, berobat gratis bagi masyarakat miskin, peningkatan intensif kader kesehatan, percepatan Penanganan stunting dan percepatan penanganan covid 19.
Kemudian, peningkatan tata kelola lingkungan hidup berbasis masyarakat melalui kebijakan antara lain pengembangan aplikasi pemantauan kondisi area pembuangan sampah dan limbah, Kisaran bebas banjir, pembangunan TPA sampah, pembentukan kader lingkungan dan peningkatan Sumber Daya Manusia masyarakat sadar lingkungan.
Sedangkan yang terakhir penguatan dan peningkatan ekonomi berbasis keluarga, pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan penguatan program Keluarga berencana melalui kebijakan antara lain pemberian bantuan bagi masyarakat dan rumah tangga miskin dan rentan serta terdampak krisis, pemberdayaan keluarga miskin melalui pelatihan keterampilan, pelindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan, penguatan kelembagaan perlindungan anak, pemenuhan Kabupaten layak anak dan penyediaan layanan konseling keluarga.
Dikesempatan ini Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan bahwa, rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini juga membuat beberapa strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencapai visi dan misi.
Beliau mengatakan, kami menyadari bahwa keberhasilan ini akan sangat tergantung dengan kondisi negara dan daerah kita serta dukungan semua pihak. Salah satu hambatan yang mungkin akan kita hadapi adalah pandemi covid 19 yang sampai saat ini kita belum tahu kapan akan berakhir. Kita sudah belajar dari pengalaman dalam 2 tahun terakhir bahwa sebaik apapun perencanaan yang sudah kita buat, kita harus siap melakukan perubahan secara cepat.
“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan ini kami kembali memohon dukungan Anggota Dewan yang terhormat, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mengatasi segala bentuk kelemahan, keterbatasan, ancaman dan tantangan yang akan kita hadapi dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” tutup beliau.
Dikesempatan ini juga Bupati Asahan menyerahkan Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (Ril/Syaf)