TASLABNEWS, ASAHAN- Bupati Asahan H Surya BSc dan Wakil Bupati Taufik ZA beserta 45 anggota DPRD Asahan dinilai tak peduli dengan masuknya 4 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT BSP Kisaran.
Hal itu dikatakan Muhammad Isa Anshori kepada taslabnews, Sabtu (27/6/2021).
Menurut Isa, seharusnya jika bupati dan anggota DPRD peduli dengan kasus perkembangan penyebaran Covid 19 di Asahan, maka Pemkab Asahan harus melarang warga asing masuk dan bekerja di perusahan yang ada di Asahan.
Alasannya, bisa jadi TKA Asal Inggris, Belanda dan India yang kerja di PT BSP itu terindikasi Covid 19. Apalagi saat ini diketahui di India penyebaran kasus Covid 19 sedang rawan.
“Nah kalau ke empat TKA itu ternyata positif Covid 19 bagaimana. Bukan kah bisa menularkan Covid 19 pada karyawan PT BSP. Jadi harusnya bupati dan DPRD peka atas kasus ini, bukan hanya bungkam,” ucapnya.
Isa menambahkan, saat ini pemerintah termasuk Pemkab Asahan sedang gencar-gencarnya menggelar vaksinasi massal untuk pencegahan penularan Covid 19.
Namun faktanya, ada warga asing yang masuk ke Asahan dan bekerja di PT BSP. Hal ini menurut Isa sangat berlawanan dengan program pencegahan penularan Covid 19.
Isa juga meminta kepada Dandim 0208 Asahan dan Polres Asahan untuk memantau aktivitas keempat tenaga kerja asing yang bekerja di PT BSP. (Syaf)
Ini Daftar Nama TKA yang kerja di PT BSP Kisaran
1. Chenji Srinivasan Seshadri dari India.
2. Vinayaka Bandagaadde Srivasa Bhat dari India
3. Cornelis Jan Breure dari Belanda
4. Howard James Sargeant dari Britania Raya.