TASLABNEWS, LABURA-Aksi kejar-kejaran seperti di film laga terjadi saat Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Eko Sanjaya akan menangkap DPO narkotika jenis sabu.
Aksi itu terjadi, Minggu (13/6/2021), sekira pukul 16.30 WIB di Dusun II Kampung Durian, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Tersangka, HM alias Marisi mencoba melarikan diri dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil petugas. Usai menabrakkan mobilnya, tersangka terus mencoba melarikan diri dengan memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait.
Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan memasuki areal perkebunan warga. Tersangka yang telah menjadi target petugas berhasil dibekuk.
Dari dalam mobil warga Dusun II Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, itu petugas menemukan kelewang bergagang kayu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Di rumah tersangka ditemukan satu kaca pirex bekas bakar dari atas tempat tidur dalam kamar rumah.
Sedang dari rumah tersangka yang berada di Dusun II Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak ditemukan barang bukti yang diduga narkotika.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti satu unit handphone Oppo, satu buah kaca pirex, satu buah kelewang gagang kayu, dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu. (Cad/syaf)