TASLABNEWS, ASAHAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi Akselerasi Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Lurah dan perangkat se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kamis (10/06/2021).
Plt Camat Kota Kisaran Timur, Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan yang telah bersedia melakukan sosialisasi Akselerasi Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan.
“Sosialisasi yang dilaksanakan ini menambah pengetahuan kami tentang pentingnya Kepemilikan Akte Kelahiran dan KIA kepada masyarakat Kabupaten Asahan terutama masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur,” ujar H Rahmat Hidayat dalam sambutannya di Aula Abdi Praja Kecamatan Kota Kisaran Timur.
“Kepemilikan Akte Kelahiran dan KIA ini sangat penting bagi masyarakat kita, karena saat ini setiap urusan administrasi wajib melampirkan Akte Kelahiran beserta KIA,” ucapnya.
Lanjutnya, untuk itu para Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur beserta perangkatnya, dibantu Ketua TP PKK Kelurahan harus jemput bola membantu masyarakat dalam mengurus Akte Kelahiran dan KIA, sehingga tidak ada lagi masyarakat di Kecamatan Kota Kisaran Timur yang tidak memiliki kartu identitas tersebut.
Setelah dilakukan pengurusan, Lurah dapat menyerahkan administrasi tersebut kepada Ketua TP PKK Kecamatan agar ditindak lanjuti.
“Sebagai pelayanan masyarakat, kita harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan mempermudah setiap urusan mereka serta membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya,” ujarnya mengakhiri sambutan.
Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Drs H Supriyanto, MPd mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Kecamatan Kota Kisaran Timur yang telah bertekad untuk menjemput bola dalam hal ini, dan berharap tekad ini dapat di ikuti oleh Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Asahan.
H Supriyanto mengungkapkan, di Kecamatan Kota Kisaran Timur masih banyak warga yang belum mengurus Akte Kelahiran. Maka diperlukan kerjasama antara Pemerintah dan Kecamatan dalam melengkapi administrasi kependudukan tersebut.
Ditambahkannya, dalam setiap pengurusan administrasi kependudukan masyarakat tidak ada dikenakan biaya (gratis), maka diharapkan msayarakat dapat segera mengurus administrasi kependudukannya.
“Dan kepada para Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, diharapkan lebih mengaktifkan perangkatnya, terutama Kepling untuk mendata masyarakatnya yang belum memiliki administrasi kependudukan,” imbaunya.
Dilanjutkannya bahwa membuat Akte Kelahiran dan KIA penting untuk anak, karena setiap anak yang ingin masuk sekolah, membuat paspor dan identitas lainnya melampirkan Akte Kelahiran dan KIA.
Kepala Disdukcapil menyampaikan harapan kepada Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, agar salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Timur menjadi Kelurahan yang tertib Adminduk, yang artinya di Kelurahan tersebut seluruh masyarakatnya telah memiliki administrasi kependudukan.
Menutup arahan, Kepala Disdukcapil Asahan tersebut mengingatkan, agar seluruh Lurah berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan bagi masyarakatnya, terutama bagi masyarakat pendatang yang berusia diatas 18 tahun. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dikesempatan tersebut, seluruh Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur menyatakan siap mendukung program tersebut dan siap membantu mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan. (mom)